Organisasi Syiah Indonesia Bantah Bolehkan Nikah Mut’ah

13 01 2012

Fahmi Firdaus – Okezone
Sabtu, 31 Desember 2011 15:41 wib

JAKARTA – Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI), organisasi pengikut aliran
Syiah di Indonesia, membantah jamaahnya diperbolehkan untuk tidak salat Jumat
dan nikah mut’ah (kawin kontrak).

“Kami di IJABI nikah mut’ah diharamkan,” tegas Ketua Dewan Syura IJABI Jalaludin
Rakhmat saat jumpa pers di Kantor Pusat IJABI di Jakarta Selatan, Sabtu
(31/12/2011).

Pria yang akrab dipanggil Kang Jalal ini bahkan menegaskan, banyak pengurus
IJABI yang menjadi khatib salat Jumat di masjid-masjid besar. Sehingga fakta
tersebut dengan jelas membatalkan anggapan bahwa Syiah dibolehkan tidak
melaksanakan salat Jumat.

Soal nikah mut’ah, Kang Jalal menilai pada hakikatnya semua orang melakukan
nikah mut’ah namun dalam konteks yang berbeda. “Kita semuanya nikah mut’ah,
segera setelah akad nikah, taqliq talak itu nikah mut’ah,” jelasnya.

Karena itu, Kang Jalal meminta masyarakat yang belum memahami soal Syiah untuk
berdialog dan tidak menggunakan cara kekerasan untuk memaksakan pendapat.

(ton)

link:

http://news.okezone.com/read/2011/12/31/337/549808/organisasi-syiah-indonesia-ba\

ntah-bolehkan-nikah-mut-ah

http://berita.ini-aja.com/home/readmore/393969


Tindakan

Information