Oleh AHMAD SAHIDIN
”Berpegang teguhlah kalian (dalam jama`ah) kepada tali Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (QS Ali Imran:103)
SUDAH lama sekali tidak menyentuh bacaan “berat” seperti filsafat, teologi (kalam), dan mistis (irfan). Dalam Islam ketiganya sering disebut sebagai khazanah pemikiran Islam. Harus diakui bahwa khazanah ilmu-ilmu Islam tidak sepenuhnya murni produk nalar Islam (wahyu), tapi ada sentuhan budaya lokal dan kebudayaan lain, sehingga sangat beragam coraknya. Entah itu berasal dari pengamatan langsung dari fakta, telaah teks, atau yang hadir langsung saat melakukan riyadhah spiritual. Jika hal itu dilakukan seorang Muslim maka hasilnya bisa disebut khazanah pemikiran Islam. Dalam tiap zamannya produk tersebut senantiasa beda dan beragam. Dalam sejarah Islam banyak bentuk pemikiran yang lahir, bahkan menjadi institusi agama atau sekte tersendiri, seperti firqah teologi, tarekat sufi, dan organisasi keagamaan.
Konteks Global
Secara general bentuk pemikiran Islam bisa dibagi dalam tiga: tradisional, modern, dan kontemporer. Pemikiran tradisional Islam yang lahir dari “rahim” sejarah yang pertama bercorak nalar-dialektik (jadali) yang diwakili teologi Syiah, Khawarij, Murjiah, Jabariyah, Qadariyah, Mu`tazilah, Asy`ariyah, Maturidiyah, Sunni, Ikhwan al-Shafa, Muwahidiyah, Murabithun, dan lainnya. Mereka umumnya mempersoalkan tentang ketuhanan, keimanan, takdir, dosa, kafir, kufur, imamah, khalifah, makhluk tidaknya Al-Quran, eksistensi Tuhan, dan perbuatan-perbuatan manusia. Kedua adalah yang bercorak nalar-demonstratif (burhani) yang diwakili para filsuf seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Thufail, Ibnu Rusyd, Al-Ghazali, dan lainnya. Tema yang dibahasnya adalah Tuhan, alam, manusia, nubuwwah, peranan akal dan hati, politik, ekonomi, estetika, etika, dan lainya. Ketiga adalah yang bercorak nalar-intuitif (irfani) yang diwakili oleh para sufi seperti Ibnu Arabi, Suhrawardi Al-Maqtul, Abdul Karim Al-Jilli, Abu Yazid Al-Busthami, Abu Mansur Al-Hallaj, Siti Jenar, Hamzah Fansuri, Syamsuddin As-Sumatrani, Yusuf Al-Maqasari, Hasan Mustapa, dan lainnya. Tema yang dibahasnya menyangkut jalan atau cara menuju Tuhan, kesatuan eksistensi antara manusia dan Tuhan, mengungkap kebenaran (mukasyafah), tujuan hidup, sikap dan perilaku ibadah yang hakiki, masalah kebangkitan di akhirat, dan lainnya. Corak keempat yang bisa dianggap puncak dari pemikiran Islam (abad klasik dan pertengahan) adalah teosofi (hikmah) yang menggabungkan sumber dan metode (nalar intelektual) sebelumnya, yang biasanya disebut hikmah muta`aliyah. Pemikiran ini dicetuskan oleh Mulla Shadra dan dikembangkan oleh Mulla Muhsin Faidh Al-Kasyani, Syaikh Abdurrazak Lahiji, Mulla Sabziwari, Allamah Muhammad Husein Thabathabai`, Ayatullah Ruhullah Musawwi Khomeini, Ayatullah Murtadha Muthahhari, Muhammad Taqi Mishbah Yazdi, dan Mehdi Haeri Yazdi. Selain mengkritik pemikiran-pemikiran Islam sebelumnya, mereka juga membahas persoalan baru dari filsafat dan realitas sosial, seperti eksistensialisme, integrasi (ilmu), ekologi, politik, wacana universalitas, dialog antaragama, masa depan manusia, dan lainnya.
Bentuk pemikiran Islam modern dapat dilacak dari awal abad modern yang ditandai dengan munculnya gerakan pembaruan Islam (tajdiyah). Pemikiran Islam modern ini dibagi dalam dua model: ekstrem dan progres. Untuk gerakan tajdiyah ekstrem dapat dilihat dari gerakan kaum revivalis Islam pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 yang dipelopori oleh gerakan Wahabiyah di Arab, Sanusiyah di Afrika Utara, Fulaniyah di Afrika Barat, dan lainnya. Melalui pemikiran-pemikirannya, mereka yang termasuk kaum Muslim revivalis ini berupaya memurnikan ajaran Islam dari tradisi-tradisi dan ajaran yang bukan berasal dari Islam, khususnya tradisi keagamaan masyarakat lokal dan praktik-praktik ibadah kaum sufi yang dinilainya sebagai bid`ah dan menjerumuskan umat Islam dalam kemusyrikan.
Dengan semangat tauhidullah, mereka berupaya mengembalikan pemahman Islam kepada sumbernya: Al-Quran dan Sunnah. Dalam gerakannya mereka sampai melakukan tindakan yang keras, radikal, dengan menghancurkan pusara dan makam para wali, bahkan menganggap sesat pada yang berbeda pemahaman agama. Sehingga kehadirannya mendapat perlawanan dari umat Islam sendiri, bahkan tak jarang terjadi konflik fisik. Dengan slogan kembali ke Al-Quran dan Sunnah, mereka menginginkan Islam kembali ke zaman Nabi Muhammad saw yang dinilainya lebih otentik. Untuk memuluskan gerakannya itu Muhammad bin Abdul Wahab beserta pengikutnya bergabung dengan Abdul Azis bin Sa’ud mendirikan Kerajaan Arab Saudi pada 1924, sehingga Wahabiyah menjadi mazhab resmi Arab Saudi hingga sekarang. Gerakan tajdiyah ekstrem ini berpengaruh ke Indonesia dalam melahirkan organisasi keagamaan Muhammadiyah dan Persatuan Islam. Sedangkan pemikiran tajdiyah progres dapat dilihat dari muncul kaum modernis Islam, seperti Jamaluddin Al-Afghani, Sayyid Ahmad Khan, Muhammad Iqbal, Muhammad Abduh, Ali Syari`ati, Imam Khomeini, Muhammad Natsir, dan lainnya. Kaum modernis ini masih juga berada dalam semangat pembaruan, tapi lebih mengutamakan pada rasionalisasi agama, mengembangkan pendidikan modern, merealisasikan nilai-nilai Islam yang humanis, dan berorientasi ke masa depan.
Adapun pemikiran Islam kontemporer setidaknya diwakili oleh para cendekiawan Muslim yang melakukan sintesis progresif dari pemikiran rasional-modern dengan tradisi khazanah pemikiran Islam tradisional. Contohnya adalah Fazlur Rahman, Nurcholish Madjid, Nasr Hamid Abu Zayd, Hasan Hanafi, Farid Essack, Jalaluddin Rakhmat, Abdul Karim Souroush, dan Yusuf Qaradhawi. Corak pemikiran Islam kontemporer ini lebih berupaya melakukan rekonstruksi wacana keislaman, mendamaikan konflik antar mazhab seperti Sunni dan Syiah dengan melakukan dialog antarmazhab, menafsirkan nash-nash Islam sesuai dengan konteks zaman dalam berbagai isu yang lebih relevan dengan persoalan umat Islam kontemporer, terutama kerukunan antar umat beragama dan wacana pluralisme.
Konteks Indonesia
Pemikiran Islam Indonesia kontemporer setidaknya terbagi dalam tiga model: Islam Fundamental, Islam Liberal, dan Islam Non-Sekterian. Model pertama diidentikan dengan kelompok Muslim yang berorientasi ke masa lalu. Isu-isu yang dihembuskan adalah penerapan syariat Islam dan menjadikan negara Islam atau pembebasan umat Islam dari tahayul, khurafat, dan bid`ah. Gerakannya pun biasanya meresahkan masyarakat, bahkan tak jarang dianggap terlibat dalam jaringan teroris dunia. Biasanya mereka ini dikenal saleh, rajin menjalankan ibadah mahdhah, dan ketat dalam aturan-aturan hidup serta senantiasa merujuk pada sumber Islam (Al-Quran dan hadits). Model kedua (Islam Liberal) dicirikan dengan cendekiawan Muslim yang berorientasi ke masa depan dan berani melakukan penafsiran secara kontekstual dengan tetap mengacu pada sumber-sumber Islam. Kelompok Muslim ini sudah tidak segan lagi mengutip pendapat-pendapat dari para pemikir dan ilmuwan Barat dalam melakukan penafsirannya. Mereka lebih banyak menggunakan daya nalar (rasional) dalam berwacana, tidak menampakkan dalam ibadah, lebih dekat dan bahkan bekerjasama dengan non-Islam ketimbang dengan umat Islam. Wacana dan pemikiran yang diusungnya pun tidak jauh dari masalah perbedaan agama, hubungan lintas agama dan budaya, dan melakukan penafsiran-penafsiran Al-Quran yang berbeda dan kontroversial.
Islam Liberal dan Islam Fundamental seringkali terjadi konflik dalam wacana politik-sosial dan pemikiran keagamaan hingga saling hujat dan masing-masing mengaku yang paling benar. Meskipun secara umum Islam terbentuk dalam dua model di atas, tapi bila kita jeli melihat perilaku keagamaan yang ada di masyarakat Muslim Indonesia, terdapat gerakan Islam yang bersifat tersendiri. Mereka tidak mempersoalkan tentang aliran maupun harakah (gerakan) Islam yang ada. Mereka taat dalam ibadah mahdhah dan berorientasi ke akhirat, senang melakukan ritual massal dan doa bersama, serta gemar menghadiri majelis-majelis ilmu yang materinya tidak jauh dari motivasi ibadah dan peningkatan kualitas hidup. Kalangan Muslim seperti ini dapat disebut sebagai model Islam Non-Sekterian. Islam apakah ini? Aliran barukah? Bukan! Mereka bukan aliran baru Islam. Itu hanya istilah untuk kaum Muslim yang tidak memiliki kecenderungan dan bukan termasuk fundamental atau liberal. Mereka ini merupakan “Islam massa” yang tidak terorganisir dalam wadah yang resmi dan memiliki orientasi tersendiri dalam menjalankan keislamannya. Mana yang benar dari tiga model Islam kontemporer tersebut? Jawabannya: wallahu a`lam bi ash-shawab. Saya yakin di antara ketiganya terdapat kebenaran dan tidak menutup kemungkinan banyak salahnya. Karena ketiganya tidak bisa menghindar dari aksi saling menghujat dengan gelaran dan sebutan-sebutan negatif yang berpotensi merubuhkan bangunan ukhuwah Islamiyah.
Khulashah
Sejarah telah membuktikan bahwa dampak dari adanya konflik antar (firqah) Islam sangat jauh dari nilai-nilai Islam. Ini terjadi dikarenakan tidak adanya pemegang ‘otoritas agama’ yang sah dan diakui secara menyeluruh oleh umat Islam. Juga tidak menyeluruhnya mereka dalam mengkaji dan memahami sumber Islam, terutama pada aspek sejarah, konteks zaman, faktor dan kondisi sosial yang dihadapi saat turunnya risalah Ilahi.
Fenomena ini bisa dikurangi dengan senantiasa menggali khazanah Islam dan melakukan dialog antar firqah (mazhab). Tentu argumen yang digunakannya adalah dalil-dalil yang benar dan dialognya pun harus ilmiah serta berasal dari sumber asli dan tahan uji saat dikritik. Sehingga dari upaya itu akan tampak kebenaran dan kebatilan, sehingga umat Islam mendapat rujukan sementara, meskipun nantinya terus mengalami perubahan karena berhadapan dengan konteks ruang dan waktu serta yang zaman berbeda.
Sudah saatnya kaum Muslim belajar untuk memahami berbagai tradisi atau ajaran mazhab yang dianut Muslim lainya; dan begitu pun sebaliknya. Hanya dengan kegiatan saling mempelajari dan memahami perbedaan masing-masing, perpecahan (konflik) dalam Islam bisa reda dan umat Islam akan lebih siap menghadapi tantangan dan tuntutan dunia global yang lebih besar efeknya bagi kehidupan manusia. Umat Islam sebaiknya tidak hanya fokus dalam urusan internal Islam, tapi juga harus mencoba merajut ukhuwah insaniyah dengan masyarakat agama lainnya, salah satunya dengan melakukan dialog antaragama.
(Naskah ini dipresentasikan dalam Taaruf Generasi Baru (mahasiswa) Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman [LPIK] UIN SGD Bandung, 20 Maret 2009 di Gunung Manglayang, Bandung)
AHMAD SAHIDIN,
Pekerja buku dan alumni Sejarah dan Peradan Islam Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
kita BISA memaklumi perbedaan masalah fiqih, tapi kalo masalah aqidah gak sesuai Al Quran dan As Sunnah, ya harus KONFLIK!